ANDIK SASMITRO

ANDIK SASMITRO

Selasa, 25 Maret 2014

CEK SKTP DATA PTK GURU SERTIFIKASI DIKDAS TUNJANGAN PROFESI 2014

Guru yang profesional berhak mendapatkan tunjangan profesi. Melalui proses Dapodik Dikdas diverifikasi sehingga terbit Surat Keputusan Pencairan Tunjangan Profesional SKTP sangat ditunggu-tunggu oelg para PTK terutama Guru. 
Kini semua guru dituntut memiliki kompetensi yang profesional baik dalam kerja maupun kinerja apabila era kini yang serba online baik cek data guru maupun tunjangan PTK DIKDAS Kemdikbud terbaru untuk bisa mencairkan tunjangan profesi terbaru, namun hingga kini masih cukup banyak guru yang kebingungan dalam hal cek data dapodik guru ini padahal untuk bisa mengakses data guru secara online haruslah menjadi keterampilan setiap guru perseorangan tidak hanya mengandalkan kerja dari operator sekolah karena lambat laun semua guru dituntut untuk bisa mengoperasikan komputer dan juga memenuhi data guru PTK Dikdas secara online agar bisa mendapatkan pencairan tunjangan profesi seperti yang diinginkan.

Untuk itu ada beberapa langkah yang harus diperhatikan sebagai tahapan awal dalam hal cek data guru PTK Dikdas Kemdikbud untuk semua guru secara online yakni dengan masuk terlebih dahulu ke alamat situs PTK yang baru dengan langkah selanjutnya adalah login menggunakan username dan password sesuai ketentuan ataupun petunjuk yang ada dalam situs tersebut.



Atau secara lengkap sebagai berikut :
  1. Login ke http://223.27.144.195:8086/index.php ATAU  http://223.27.144.195:8085/index.php
  2. Pastikan Username atau User ID menggunakan NUPTK, sedangkan password menggunakan tahun, bulan dan tanggal lahir secara berurutan MISAL anda lahir pada 19 April 1981 maka pada pasword ditulis 19810419.
  3. Untuk mendapatkan akses yang lancar sebaiknya dilakukan pada jam-jam sepi misalkan tengah hari atau subuh.
  4. Bila semua prosedur telah dilakukan secara benar maka akses ke Data Dapodik Guru yang akan dibuka bisa terbuka sesuai harapan.
Demikianlah mengenai  Cek Data Guru PTK Dikdas Kemdikbud dan Tunjangan Profesi yang coba kami berikan untuk membantu bapak/ibu guru ataupun operator sekolah yang akan mengaksesnya nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar