Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan di selenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai amanat Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 Tentang Standar proses DikDasmen, bahwa untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isimaka prinsip pembelajaran yang digunakan:
1. dari pesertadidik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajarmenjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6. daripembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7. daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
8. peningkatandankeseimbanganantaraketerampilan fisikal (hardskills) danketerampilan mental (softskills);
9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan danpemberdayaanpesertadidiksebagai pembelajar sepanjanghayat;
10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan member keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani);
11. pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14. Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budayapesertadidik.
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
Sedangkan dalam implementasi kurikulum 2013 pada saat ini, banyak pihak khususnya guru sasaran masih mengalami kebingungan terkait komponen dan susunan RPP. Kebingungan itu misalnya seperti yang dialami penulis, dalam mengikuti Workshop Kur 2013 di tingkat Kab/Kota antara susunan RPP yang disampaikan oleh PPPPTK dengan yang disampaikan oleh Pengawas Sekolah mengalami perbedaan. Menurut Pengawas, Kompetensi Inti (KI) harus dituliskan di RPP karena KD dijabarkan dari KI (masuk akal). Namun berbeda yang terima Guru sasaran pada saat mengikuti pelatikan oleh P4TK beberapa waktu sebelumnya bahwa susunan RPP harus mengacu ke permendikbud no. 65 tentang SP, bahwa KI tidak perlu ditulis, sebab KI sudah tersirat dalam penulisan KD. contohnya KD 2.3. berarti otomatis KD ini mengacu pada KI 2.
Terlepas dari itu semua penulis dengan ini ingin berbagi contoh RPP yang telah penulis rancang pada saat mengikuti Workshop dan Sinkronisasi Kurikulum 2013 di Kota Probolinggo.
- RPP Matematika VII (tema Bunga Tunggal) DOWNLOAD DI SINI ziddu
- Slide Power point Bunga Tunggal DOWNLOAD DI SINI ziddu
Semoga bermanfaat, dan mari kta diskusikan bersama!
trima kasih.
(andika)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar